DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018, dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Majalengka, di Graha Bhineka Yudha Sawala, Senin (1/4/2019).
Menurut Bupati Majalengka, Karna Sobahi, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp2,859 triliun atau 98,55 persen dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat direalisasikan sebesar Rp449,41 miliar atau 100,101 miliar maupun sekitar 105,92 persen.
“Penerimaan retribusi daerah Rp18,506 miliar atau 99,75 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,229 miliar atau 100,6 persen dan lain-lain PAD yang sah Rp279,346 miliar atau 97,80 persen,” ungkapnya.
Kemudian kata dia, dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp1,668 triliun atau 97,95 persen dari target yang ditetapkan, dengan rincian penerimaan dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp 77,319 miliar atau 84,09 persen.
Bupati pun menyampaikan tentang Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,170 triliun atau sebesar 100 persen dan dana alokasi khusus Rp420,418 miliar atau 95,40 persen.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target yang ditetapkan dapat direalisasikan sebesar Rp699,986 miliar atau 124,027 miliar atau sskitar 99,72 persen,” ungkapnya.
Sementara, lanjut bupati, besaran dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya, sebesar Rp143,368 miliar atau 98,49 persen. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.312,485 miliar atau 100,00 persen.
Sementara, bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya sebesar Rp120,105 miliar atau 95,36 persen. Ditambahkan dia, dalam tahun anggaran 2018 lalu, untuk belanja daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp2,792 triliun atau 93,31 persen.
Dengan rincian belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2018 dari anggaran sebesar Rp1,641 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp1,551 triliun atau 94,51 persen.
Sedangkan, belanja langsung pada tahun anggaran 2018 dari anggaran sebesar Rp.1,350 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp1,241 triliun atau 91,86 persen.
Kemudian sambnung Karna, dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dan pembangunan, disamping anggaran bersumber dari pos pendapatan dan belanja daerah juga bersumber dari pos pembiayaan yakni dari pembiayaan netto daerah tahun 2018 dari target sebesar Rp133,231 miliar dan direalisasikan Rp.133,062 miliar atau 99,87 persen.
“Mengenai pembiayaan daerah terdiri dari target penerimaan pembiayaan selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp164,231 miliar. Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.164,062 miliar atau 99,90 persen,” jelasnya.
Sedangkan target pengeluaran pembiayaan selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp31 miliar dan direalisasikan sebesar Rp31 miliar atau 100 persen.
“Berbagai upaya yang kita lakukan selama tahun 2018 mendapat pengakuan yang ditandai dengan diraihnya berbagai penghargaan atas prestasi yang dicapai terutama dari masyarakat luas yakni sebanyak 52 penghargaan meliputi penghargaan di tingkat nasional dan tingkat provinsi,” paparnya.
“Selanjutnya, kami juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pelaku pembangunan baik pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat serta kalangan akademisi,” pungkasnya. (jja)