DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Kasus HIV/Aids di Kabupaten Pangandaran bak fenomena Gunung Es yang dipermukaan terlihat sedikit akan tetapi sebenarnya banyak yang belum ditemukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Yayasan Matahati Jawa Barat Agus Abdullah.
Agus mengatakan bahwa jumlah warga yang terpapar HIV/Aids di Kabupaten Pangandaran saat ini mencapai 72 orang. Dari jumlah tersebut yang aktif menjangkau layanan Antiretroviral (ARV) ada 34 orang.
“Sedangkan 38 orang lagi tidak aktif lantaran sudah pindah domisili dan juga meninggal dunia,” terang Agus kepada Dejabar.id. Senin (3/12/2018).
Menurut Agus, kasus HIV/Aids saat ini bak penomena gunung es yang dipermukaan terlihat sedikit padahal sebenarnya banyak yang belum ditemukan.
“Jika jumlah 72 orang yang sudah dipastikan penyandang HIV/AIids, maka ada 7.200 orang yang terpapar,”katanya.
Secara rumus perhitungan WHO, lanjut Agus, jika ada 72 orang penyandang HIV/Aids maka 72 orang dikali 100 orang. Maka hasilnya akan 7.200 orang yang beresiko terdeteksi HIV/Aids.
“Dari 7.200 orang HIV/Aids dikurangi 72 orang dan hasilnya adalah 7.128 orang yang belum terdeteksi,” papar Agus.
Agus menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk menekan angka HIV/Aids di antaranya dengan memutus mata rantai penularan dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat menghindari perilaku beresiko.
“Saat ini, Pemda Pangandaran sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 40/2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids. Dan upaya tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi menekan angka penularan,” harapnya.
Menurut dia, Kasus HIV/Aids tidak mungkin hilang atau dihilangkan. Tetapi mengurangi resiko terjangkit HIV/Aids masih sangat memungkinkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perilaku beresiko yang dapat mengakibatkan HIV/Aids, kami juga mengajak kepada masyarakat untuk sadar terhadap resiko penularan HIV/Aids. Salah satunya dengan cara melakukan tes HIV/Aids,” tutupnya. (dry)
Leave a Reply